PT Bintang Express Sarana (“Perseroan”) adalah suatu badan hukum Indonesia, berkedudukan dan memiliki Kantor Pusat di Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia, yang secara sah didirikan dan dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, utamanya adalah UUPT.
Perseroan didirikan dengan nama PT Bintang Express Sarana Transport pada tahun 2006, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bintang Express Sarana Transport No. 58 tanggal 31 Agustus 2006, yang dibuat di hadapan Robert Purba, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak AsasiManusia No. W7-02657HT.01.01-TH.2006 tanggal 17 November 2006. (“Akta Pendirian Perseroan”).
Berdasarkan Akta Perseroan No. 3/2023, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut :
Direktur : Ismoyo Subandrio
Komisaris : Buyung Gunawan
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan kegiatan Perseroan adalah berusaha di bidang penyiapan lahan, instalasi konstruksi lainnya ytdl, konstruksi khusus lainnya ytdl, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, dan real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Saat ini Perseroan memiliki Kantor Pusat di Mayapada Tower 2 Lantai 20, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 27,Desa/Kelurahan Karet, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 12920, Indonesia.